Peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) 2025

Lpsdmitra

talkshow pencegahan KBG (16 HAKTP) 2025

Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) melaksanakan talkshow pencegahan kekerasan berbasis gender sebagai rangkaian peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) 2025 di  lobby Kantor Bupati Lombok Timur Minggu, (07/12). Kegiatan ini mengusung tema “Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman” sebagai wujud komitmen bersama dalam mendorong lingkungan yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan berbasis gender.

Peringatan tahun ini menegaskan bahwa kekerasan berbasis gender masih ditemukan di berbagai ruang, mulai dari rumah tangga, sekolah, lingkungan kerja, fasilitas publik hingga ruang digital.

Subscribe our Youtube channel : https://www.youtube.com/@lpsdmoffice4863

Direktur LPSDM, Ririn Hayudiani, menyampaikan kampanye 16 HAKTP merupakan gerakan global yang dilaksanakan setiap 25 November hingga 10 Desember. Momentum ini digunakan untuk meningkatkan kesadaran publik dan mendorong perubahan sistemik yang lebih berpihak pada keselamatan dan perlindungan perempuan, terutama korban kekerasan. 

Selain itu melalui rangkaian kampanye 16 HAKTP, LPSDM bersama jaringan mitra, didukung Program INKLUSI, Institut KAPAL Perempuan, Program PIHAK serta organisasi lainnya, melibatkan lebih dari 1.000 peserta dari unsur OPD, pemerintah desa, kecamatan, komunitas perempuan, kelompok rentan, dan masyarakat umum telah melakukan berbagai kegiatan dari tingkat desa hingga kabupaten.

Baca Juga : https://www.lpsdmitra.com/2024/01/09/perempuan-pemberdaya/

Kegiatan tersebut antara lain kampanye publik, layanan langsung, jalan sehat bersama komunitas, webinar tematik, serta talkshow pencegahan kekerasan berbasis gender.

Sementara itu Kepala Dinas DP3AKB  H. Muhammad Hasbi Santoso, menekankan bahwa upaya pencegahan tidak cukup hanya dengan edukasi, tetapi harus didukung layanan yang kuat, sistem hukum yang berpihak, serta lingkungan yang memberi perlindungan bagi korban, pendamping, dan para aktivis yang bekerja di lapangan.

Kegiatan ini diharapkan memperkuat upaya pemerintah daerah dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan memberikan ruang yang aman bagi seluruh masyarakat, terutama perempuan dan anak perempuan.

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar