Latar Belakang LPSDM – Lembaga Sumber Daya Mitra

Lpsdmitra

Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra kepanjangan dari LPSDM merupakan sebuah organisasi masyarakat sipil di Nusa Tenggara Barat, yang sejak tahun 1993 di Mataram, di hadapan Notaris Abdullah, SH dengan Akte Nomor 12 tahun 1993 dalam bentuk Badan Hukum Yayasan dengan nama Yasasan Sumber Daya (YSD). Seiring dengan perkembangan regulasi, dan bertujuan untuk lebih meningkatkan gerakan sosial untuk pengembangan masyarakat, maka pada tanggal 23 April 2007 dilakukan perubahan bentuk Badan Hukum dari Yayasan menjadi Perkumpulan dengan nama Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra yang disingkat LPSDM. Perubahan bentuk badan hukum ini dibuat di hadapan Notaris Abdullah, SH di Mataram, dengan Akte Nomor 13 tahun 2007 dan pembaharuan akte Perkumpulan dihadapan Notaris Dewi Permatasari, SH, M.Kn dengan akte Nomor 6 tahun 2022 yang terdaftar di Kemenhumkam dengan Nomor AHU-0003473.AH.01.07.Tahun 2022 sesuai kebutuhan serta adanya pengakuan kiprah organisasi LPSDM.

LPSDM sejak berdiri memiliki fokus pada membangun gerakan perubahan sosial masyarakat untuk keadilan dan kesetaraan gender, keadilan sosial dan keberagaman dengan perspektif gender, disabilitas dan sosial inklusi melalui pendidikan kritis, penguatan ekonomi, pengorganisasian, advokasi kebijakan dan memiliki kelentingan dalam adaptasi perubahan iklim serta bencana dengan wawasan berkelanjutan. Masyarakat yang menjadi target penerima manfaat terutama pada masyarakat miskin dan marjinal yaitu perempuan miskin marjinal, perempuan pesisir, petani, nelayan, perempuan penyintas kekerasan dan bencana yang berada di wilayah perdesaan, terpencil, wilayah pesisir dan pegunungan yang menjadi lokus wilayah kerja organisasi LPSDM dengan program utama penguatan kepemimpinan perempuan, pemberdayaan ekonomi dan ketangguhan masyarakat dalam adaptasi perubahan iklim dan bencana.

Follow Instagram Kami : https://www.instagram.com/lpsdmitra/

Program utama LPSDM diharapkan dapat memperkuat dan memfasilitasi dalam mengatasi permasalahan dan isu sensitif dalam konteks lokal seperti isu perempuan, kekerasan berbasis gender, identitas hukum, jaminan sosial dan pemberdayaan ekonomi serta isu perubahan iklim dan kebencanaan untuk menjadi fokus perhatian pemangku kepentingan dan seluruh pelaku pembangunan untuk dapat diintegrasikan dalam proses perencanaan pembangunan yang lebih setara, adil, inklusif dan berkelanjutan.   

Untuk merealisasikan visi LPSDM, “terwujudnya kehidupan masyarakat sipil yang berkualitas, mandiri, sejahtera, dan berkeadilan gender” maka tujuan utama LPSDM adalah :

  1. Mentransformasikan nilai-nilai demokratis guna terciptanya sebuah tatanan masyarakat sipil yang mandiri, berkeadilan gender dan inklusif.
  2. Memberikan dukungan kepada masyarakat miskin dan marjinal serta kelompok rentan lainnya agar mereka mampu memperbaiki kondisi sosial ekonominya dengan mengembangkan kelompok-kelompok usaha kecil – mikro.
  3. Memperjuangkan pemenuhan hak-hak yang terabaikan (sosial, ekonomi, identitas hukum dan budaya, adat serta lingkungan)
  4. Mendorong proses pembangunan yang berbasis pada partisipasi masyarakat, transparan dan adanya mekanisme kontrol dari masyarakat secara konstruktif untuk terciptanya tata pemerintahan yang baik (good governance)

BACA JUGA : https://www.lpsdmitra.com/2024/01/09/perempuan-pemberdaya/

Sejak masih berbadan hukum Yayasan dan metamorfosa perjalanan LPSDM sudah bekerjasama dengan berbagai donor dalam dan luar negeri, dan telah merealisasikan tujuan yang ingin dicapai melalui sejumlah program yang ditangani sendiri maupun melalui konsorsium. Sampai saat ini LPSDM telah bekerja diseluruh wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan beberapa daerah di luar NTB.

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar